MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengaku sedih atas berhentinya aktivitas keagamaan dan sosial Masjid Muhammad Ramadhan (MMR) pasca diambil alih oleh Pemerintah Kota Bekasi.
“Yang prihatin dan sedih bukan hanya saudara di sini. Tapi saya pribadi dan MUI juga prihatin, karena masjid itu meski posisinya di Bekasi Selatan tetapi tidak membatasi rasa memiliki umat Islam terhadap rumah ibadah,” ujar Sekretaris Komisi Pendidikan MUI Pusat Arif Fakhrudin M.Ag saat menerima kunjungan delegasi DKM MMR Senin, 9 Juni 2014.
MUI menghimbau, pihak terkait dapat melakukan musyawarah untuk mengembalikan hak masjid kepada DKM. Terlepas dari motif pengambilalihan MMR, jika masjid tiba-tiba berhenti dari aktifitas keagamaan hanya akan merugikan umat Islam.
Sementara itu, Wasekjen MUI, DR Amirsyah Tambunan, menyayangkan konflik yang melanda MMR. Dia merasa sedih atas berhentinya aktivitas keagamaan di DKM.
“Saya prihatin dengan kondisi ini,” ujar dia.
MUI berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan musyarawarah dengan pihak Pemkot.
Wakil Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Jibril, mengatakan, pihak DKM dan MMI pernah mendatangi Pemkot untuk meminta kejelasan. Namun, hasilnya nihil.
“Saat pertemuan dengan Wakil walikota Bekasi ditanyakan, apa landasan hukum Pemkot Bekasi mengambil Alih Masjid Muhammad Ramadhan? Pihak Pemkot tidak bisa menjawab,” kata Abu Jibril. [pz/Islampos]
http://www.islampos.com/mui-sedih-dan-prihatin-berhentinya-pengajian-di-mmr-114666/
Tidak ada komentar: