Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menilai, dimasukkannya kasus mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam soal ujian SMK di Bogor adalah sebuah pembunuhan karakter. Ia meminta agar pencetus ide soal dalam ujian Bahasa Indonesia itu segera diusut.
"Menurut saya, ini tendensius dan pembunuhan karakter karena proses hukum LHI sendiri belum selesai. Harus segera diusut siapa pencetus ide soal ini dan apa motifnya?" ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Nasir mengaku terkejut ada soal yang menyebut nama mantan Presiden PKS tersebut. Menurutnya, patut dipertanyakan karena dari sekian banyak perkara hukum yang tengah bergulir, mengapa harus nama Luthfi Hasan Ishaaq yang dimasukkan dalam soal ujian pelajar.
"Kenapa harus LHI? Kenapa enggak Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng? Menurut saya, ini tidak etis kalau seorang pelajar dihadapkan pada pertanyaan ini meski soalnya lebih pada struktur kalimat," ucap Nasir.
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, dimuatnya nama Luthfi dalam soal ujian bisa saja dilanjutkan ke jalur hukum oleh pengacara Luthfi.
"Kalau pengacara Luthfi tahu dia bisa gugat panitia ujian atau siapa pun yang punya ide ini," tukas Nasir.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam ujian Bahasa Indonesia tingkat XI SMK di Kabupaten Bogor terdapat contoh kalimat tentang penyitaan mobil Luthfi Hasan Ishaaq.
Pada soal bernomor 50, tertulis:
Upaya KPK menyita mobil mewah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, kemarin gagal... Kalimat tersebut dapat disingkat dengan menghilangkan pernyataan di bawah ini, kecuali...
a. menyita mobil
b. Luthfi Hasan Ishaaq
c. kemarin
d. mantan
e. gagal
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2013/06/19/10594423/Luthfi.Hasan.Jadi.Soal..Ujian..PKS.Ini.Pembunuhan.Karakter
"Menurut saya, ini tendensius dan pembunuhan karakter karena proses hukum LHI sendiri belum selesai. Harus segera diusut siapa pencetus ide soal ini dan apa motifnya?" ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Nasir mengaku terkejut ada soal yang menyebut nama mantan Presiden PKS tersebut. Menurutnya, patut dipertanyakan karena dari sekian banyak perkara hukum yang tengah bergulir, mengapa harus nama Luthfi Hasan Ishaaq yang dimasukkan dalam soal ujian pelajar.
"Kenapa harus LHI? Kenapa enggak Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng? Menurut saya, ini tidak etis kalau seorang pelajar dihadapkan pada pertanyaan ini meski soalnya lebih pada struktur kalimat," ucap Nasir.
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, dimuatnya nama Luthfi dalam soal ujian bisa saja dilanjutkan ke jalur hukum oleh pengacara Luthfi.
"Kalau pengacara Luthfi tahu dia bisa gugat panitia ujian atau siapa pun yang punya ide ini," tukas Nasir.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam ujian Bahasa Indonesia tingkat XI SMK di Kabupaten Bogor terdapat contoh kalimat tentang penyitaan mobil Luthfi Hasan Ishaaq.
Pada soal bernomor 50, tertulis:
Upaya KPK menyita mobil mewah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, kemarin gagal... Kalimat tersebut dapat disingkat dengan menghilangkan pernyataan di bawah ini, kecuali...
a. menyita mobil
b. Luthfi Hasan Ishaaq
c. kemarin
d. mantan
e. gagal
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2013/06/19/10594423/Luthfi.Hasan.Jadi.Soal..Ujian..PKS.Ini.Pembunuhan.Karakter
Tidak ada komentar: