Salah
satu kelemahan umat islam adalah karena pelaksanaan ibadah yang
sekedar menjadi rutinitas simbolik. Ibadah dipandang hanya sebagai
kewajiban dan bukannya kebutuhan sehingga bila tidak dilaksanakannya si
pelanggar akan mendapatkan punishment berupa dosa. Esensi ibadah juga
tidak dapat ditangkap apalagi dapat di aplikasikan kedalam kehidupan
sehari-hari. Akhirnya ibadah hanya menjadi ritus yang selesai begitu
sudah dilaksanakan, begitulah kira-kira kritik yang dihembuskan oleh
Abdul Munir Mulkan.
Sholat tidak ditangkap sebagai kontrol terhadap kesalahan dan dosa yang dilakukan oleh panca indera serta seluruh anggota tubuh. Akibatnya fenomena STMJ ( Sholat terus maksiat jalan ) merupakan kejadian biasa dalam kehidupan sehari-hari. Banyak pejabat yang taat melaksanakan sholat tetapi tidak sedikit diantara mereka yang tidak sungkan melakukan korupsi. Setiap hari jumat masjid selalu penuk oleh sesaknya umat islam. Tetapi berbagai tindakan kejahatan juga tidak pernah surut bahkan cenderung meningkat. Yang lebih ironi adalah karena pelakunya juga sebagian besar adalah yang mengaku beragama Islam.
Pun begitu juga dengan perintah pelaksanaan jilbab. Kewajiban ini sejatinya bertujuan sebagai hijab guna menutupi dan melindungi aurat kaum muslimat Akan tetapi pada akhirnya berubah menjadi mode semata. Secara kuantitas kaum muslimat yang mengenakan jilbab semakin meningkat. Hal ini bisa dibuktikan dengan semakin banyaknya para pelajar dan mahasiswi di kampus-kampus yang memamakai Jilbab. Tetapi yang patut disayangkan gerakan jilbabisasi tersebut kehilangan esensinya. Banyak para pemudi islam yang menutupi kepala dan telinganya dengan kerudung tetapi sangat suka memakai baju-baju ketat sehingga lekuk-lekuk tubuhnya secara kasat mata menjadi kelihatan.
Secara akal, sebenarnya yang merangsang lawan jenis tentunya bukanlah kepala, rambut maupun telinganya yang ditutupi, akan tetapi justru penampakan tonjolan dan lekukan tubuh. Jilbabisasi yang salah kaprah tersebut tentunya tidak bisa menjawab segala problem sossial. Budaya free seks, kehamilan diluar nikah, pemerkosaan, pelecahan social yang korbannya tidak sedikit memakai jilbab yang salah kaprah adalah bukti kongkret dari kealpaan kita dalam menangkap esensi dari suatau ibadah.
Bukan hanya itu, jilbabisasi tidak lebih dari sebagai komoditas industri yang hanya menguntung para pemilik kapital, juragan mode dan orang-orang berduit yang telah melahirkan mode-mode jilbab. Suburnya toko maupun butik yang meyediakan pakaian muslimat bukanlah suatu hal yang patut dibanggagakan. Berkembangnya sektor tersebut hanya menempatkan umat islam (pemudi Islam umumnya) sebagai obyek penghasil profit bagi para pebisnis kakap yang berkecimpung didalamnya.
Untuk itulah sudah saatnya kita menyadari kealpaan kita. Pemurnian kembali jilbabisasi merupak hal yang amat penting bukan saja semata-mata untuk melaksanakan tuntutan agama, tetapi lebih jauh dari itu supaya dapat mengatasi berbagai persolan sosial. Jilbab hendaknya jangan sekedar dipandang mode dan style apalagi hanya karena tuntutan sekolah, keluarga, lingkungan maupun agama. Akan tetapi pandanglah sebagai kebutuhan yang dapat memberikan perlindungan terhadap si pemakai itu sendiri. Dan satu hal yang tidak kalah pentingnya, memakai jilbab juga tidak hanya selesai menutup kepala, melindungi tonjolan dan lekukan agar tidak kelihatan oleh orang yang bukan muhrim juga merupakan elemen penting yang tidak boleh ditinggalkan. Syukur-syukur pemakaian jilbab juga dibarengi dengan menutupi (Menjaga) perilaku dan sikap kita yang tidak patut dilakukan selayaknya seorang muslimah. Bukankah Demikan !
Penulis: Fayumi Umamah-Penulis adalah Civitas akademika Universitas Muhammadiyah Malang [gulbarian_ahmad@yahoo.com ]
sumber : alhikmah.com
Sholat tidak ditangkap sebagai kontrol terhadap kesalahan dan dosa yang dilakukan oleh panca indera serta seluruh anggota tubuh. Akibatnya fenomena STMJ ( Sholat terus maksiat jalan ) merupakan kejadian biasa dalam kehidupan sehari-hari. Banyak pejabat yang taat melaksanakan sholat tetapi tidak sedikit diantara mereka yang tidak sungkan melakukan korupsi. Setiap hari jumat masjid selalu penuk oleh sesaknya umat islam. Tetapi berbagai tindakan kejahatan juga tidak pernah surut bahkan cenderung meningkat. Yang lebih ironi adalah karena pelakunya juga sebagian besar adalah yang mengaku beragama Islam.
Pun begitu juga dengan perintah pelaksanaan jilbab. Kewajiban ini sejatinya bertujuan sebagai hijab guna menutupi dan melindungi aurat kaum muslimat Akan tetapi pada akhirnya berubah menjadi mode semata. Secara kuantitas kaum muslimat yang mengenakan jilbab semakin meningkat. Hal ini bisa dibuktikan dengan semakin banyaknya para pelajar dan mahasiswi di kampus-kampus yang memamakai Jilbab. Tetapi yang patut disayangkan gerakan jilbabisasi tersebut kehilangan esensinya. Banyak para pemudi islam yang menutupi kepala dan telinganya dengan kerudung tetapi sangat suka memakai baju-baju ketat sehingga lekuk-lekuk tubuhnya secara kasat mata menjadi kelihatan.
Secara akal, sebenarnya yang merangsang lawan jenis tentunya bukanlah kepala, rambut maupun telinganya yang ditutupi, akan tetapi justru penampakan tonjolan dan lekukan tubuh. Jilbabisasi yang salah kaprah tersebut tentunya tidak bisa menjawab segala problem sossial. Budaya free seks, kehamilan diluar nikah, pemerkosaan, pelecahan social yang korbannya tidak sedikit memakai jilbab yang salah kaprah adalah bukti kongkret dari kealpaan kita dalam menangkap esensi dari suatau ibadah.
Bukan hanya itu, jilbabisasi tidak lebih dari sebagai komoditas industri yang hanya menguntung para pemilik kapital, juragan mode dan orang-orang berduit yang telah melahirkan mode-mode jilbab. Suburnya toko maupun butik yang meyediakan pakaian muslimat bukanlah suatu hal yang patut dibanggagakan. Berkembangnya sektor tersebut hanya menempatkan umat islam (pemudi Islam umumnya) sebagai obyek penghasil profit bagi para pebisnis kakap yang berkecimpung didalamnya.
Untuk itulah sudah saatnya kita menyadari kealpaan kita. Pemurnian kembali jilbabisasi merupak hal yang amat penting bukan saja semata-mata untuk melaksanakan tuntutan agama, tetapi lebih jauh dari itu supaya dapat mengatasi berbagai persolan sosial. Jilbab hendaknya jangan sekedar dipandang mode dan style apalagi hanya karena tuntutan sekolah, keluarga, lingkungan maupun agama. Akan tetapi pandanglah sebagai kebutuhan yang dapat memberikan perlindungan terhadap si pemakai itu sendiri. Dan satu hal yang tidak kalah pentingnya, memakai jilbab juga tidak hanya selesai menutup kepala, melindungi tonjolan dan lekukan agar tidak kelihatan oleh orang yang bukan muhrim juga merupakan elemen penting yang tidak boleh ditinggalkan. Syukur-syukur pemakaian jilbab juga dibarengi dengan menutupi (Menjaga) perilaku dan sikap kita yang tidak patut dilakukan selayaknya seorang muslimah. Bukankah Demikan !
Penulis: Fayumi Umamah-Penulis adalah Civitas akademika Universitas Muhammadiyah Malang [gulbarian_ahmad@yahoo.com ]
sumber : alhikmah.com
Tidak ada komentar: