Pemerintah Turki menyiapkan RUU yang melarang iklan untuk minuman beralkohol. Pelarangan ini disebutkan untuk melindungi anak-anak dan masyarakat. Meski positif, tetapi ternyata rencana ini memunculkan perdebatan. Pasalnya, soal larangan minuman beralkohol dianggap identik dengan tuduhan Islamisasi yang selama ini disuarakan kelompok oposisi sekuler. Diprediksi RUU ini makin meningkatkan kesenjangan antara agama dan sekuler di negara itu.
Dalam RUU yang dikirim ke parlemen baru-baru ini, perusahaan yang memproduksi alkohol juga harus mengurus kegiatan publik, dan memberlakukan pembatasan penjualan minuman dan makanan beralkohol. Tak hanya itu, tapi mereka juga wajib melampirkan peringatan kesehatan terhadap pemakaian alcohol yang diletakkkan pada kemasannya.
Pemerintah Turki mengatakan pihaknya dalam konteks ini bukan ingin ikut campur dalam kehidupan pribadi orang, tetapi bekerja untuk membawa Turki lebih dekat dengan standar Eropa. Pengurangan penjualan alkohol dan melindungi generasi muda merupakan bagian penting yang akan menjadi faktor negosiasi Turki untuk bergabung dengan Uni Eropa.
Yahya Ekman – salah satu deputi dari Partai Keadilan Pembangunan (AKP) yang berkuasa yang menyetujui RUU, mengatakan, “Tujuan UU adalah untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja agar terhindar dari penggunaan alcohol pada usia dini,” ujarnya.
Sebelum ini, Turki sudah menyatakan larangan minuman beralkohol pada beberapa maskapai Turki yang dikelola pemerintah.
Banyak ketakutan di kalangan kelompok Turki sekuler terkait pembatasan ketat pada alkohol ini. Mereka memandang pemerintah sudah mulai memasukkan unsur agama dalam undang-undang, sementara Turki memiliki konstitusi sekuler. (LNA)
sumber : http://tajuk.co/2013/05/turki-akan-larang-iklan-minuman-beralkohol/
Tidak ada komentar: