Video Hikmah

Kronologi Upaya Penyitaan Mobil PKS Versi PKS dan KPK

Versi PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah menghalangi upaya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menyita mobil di Kantor DPP PKS pada Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. PKS berdalih, tak mengizinkan penyidik membawa mobil itu karena tidak adanya surat perintah penyitaan. 

"Anggapan seperti itu menjadi luar biasa karena media massa menulis itu. Kami tidak melawan KPK, sikap PKS sangat jelas mendukung KPK," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2013). 

Lantas, ia mengungkapkan kronologi penyitaan versi partainya. Pada Senin lalu, kata Hidayat, sejumlah penyidik KPK mendatangi Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sekuriti PKS pun menanyakan tentang surat tugas yang dibawa para penyidik. 

"Waktu itu, pihak KPK tidak bisa menunjukkan surat penugasan. Sekuriti menyampaikan, silakan datang besok pagi dan bawa surat. Sampai Selasa sore, surat itu tidak dibawa," kata mantan Presiden PKS ini. 

Menurutnya, penyidik KPK justru hanya membawa surat undangan untuk Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta sebagai saksi bagi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. 

"Supaya tidak kemudian terjadi kehebohan, apa sih susahnya KPK membawa surat dan secara definitif menyebutkan mobil yang diambil dan atas dasar apa. Saya yakin tidak ada masalah," katanya. 

Karena penyidik KPK tak membawa surat penugasan, lanjut Hidayat, sekuriti pun tak memperkenankan penyidik membawa mobil-mobil yang ada di Kantor DPP PKS. Penyidik akhirnya hanya menyegel mobil-mobil itu.

"Kawan-kawan melihat tidak ada surat, merasa harus mengamankan. PKS tidak ada masalah dengan penegakan hukum," ujar dia. 

Adapun lima mobil yang disegel KPK adalah VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Dari semua mobil itu, Hidayat hanya mengetahui mobil Mazda yang merupakan mobil pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. 

"Sisanya saya tidak tahu punya siapa. Tapi secara umum jika berada di partai, maka digunakan untuk operasional partai," ungkap Hidayat.


sumber : http://nasional.kompas.com/read/2013/05/08/15031132/Kronologi.Upaya.Penyitaan.Mobil.Versi.PKS

Versi KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menyita lima mobil di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera hingga Selasa (7/5/2103) malam. Upaya penyitaan sudah dilakukan sejak Senin (6/5/2013) malam, yang akhirnya hanya bisa melakukan penyegelan kelima mobil itu. KPK menyatakan penyitaan tak terlaksana karena dihalangi petugas keamanan kantor partai tersebut. 

"Penyidik, demi keamanan bersama, tidak melakukan penyitaan, akhirnya hanya menyegel," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (7/5/2013). Dia menuturkan, Senin (6/5/2013), tim penyidik KPK mendatangi kantor DPP PKS sekitar pukul 20.00 WIB dengan membawa surat perintah penyitaan.

Saat itu, penyidik juga membawa saksi Ahmad Zaky ke DPP PKS. Dari saksi inilah, penyidik mendapatkan informasi bahwa VW Caravelle yang dicari-cari KPK terkait kasus dugaan suap dalam penetapan kuota impor sapi berada di kantor DPP PKS.

"Kami mendapatkan informasi, saat diperiksa kami konfirmasikan ke Zaky, dia informasikan yang VW Caravelle ada di DPP (PKS)," tutur Johan. Namun, setibanya di kantor DPP PKS, Zaky malah kabur dengan melompati pagar kantor DPP. Penyidik KPK sempat berusaha mengejar Zaky, tetapi gagal.

Tim penyidik lantas kembali masuk ke halaman DPP PKS dan menemui petugas yang berjaga di sana. Kepada petugas, tim penyidik menunjukkan identitas dan surat perintah penyitaan. Namun, menurut Johan, sang petugas melarang penyidik menyita lima mobil tersebut, bahkan diwarnai perdebatan panjang selama sekitar satu jam.

Menjelang pukul 24.00 WIB, suasana dinilai tak lagi kondusif dengan sejumlah orang yang berjaga di kantor tersebut mulai berteriak-teriak. "Kami berusaha persuasif, tapi penjaga di sana tidak kooperatif, tidak mengizinkan penyidik membawa mobil-mobil itu," tutur Johan.

Akhirnya, dengan alasan demi keamanan bersama, penyidik KPK menghentikan upaya penyitaan tersebut. Penyidik memutuskan hanya menyegel kelima mobil dengan pita yang disusulkan oleh penyidik lain KPK.

Hari kedua

Upaya penyitaan kembali dilakukan penyidik KPK, Selasa (7/5/2013) siang. Namun, lagi-lagi upaya itu gagal terlaksana karena pintu kantor DPP PKS dikunci sehingga penyidik KPK tak bisa masuk.

Selain itu, ujar Johan, ada puluhan orang berjaga di kantor tersebut. Lantas, karena kondisi tetap tak kondusif, penyidik pun kembali memutuskan tak melakukan penyitaan dan berputar arah kembali ke KPK.

Lima mobil yang diburu KPK ini diduga berkaitan erat dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka korupsi kuota impor daging sapi dan kasus pencucian uang. Kelima mobil itu adalah VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara. "KPK tentu punya bukti bahwa mobil-mobil yang tadi disebutkan itu berkaitan dengan LHI," tegas Johan.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2013/05/08/06024367/Kronologi.Upaya.Penyitaan.Mobil.PKS.Versi.KPK

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Tinggalkan Komentar