B. ADIL
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu (untuk) menyam-paikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguh-nya Allah Memberi Pengajaran yang sebaik-baiknya kepada-mu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An Nisa’ 4:58)“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berbuat yang tidak adi. Beraku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah itu Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Maidah 5:8)
“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak Memikulkan Beban kepada seseorang melainkan sekadar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat(mu), dan penuhilah Janji Allah. Yang demikian itu Diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS. Al An’am 6:152)
Adil yang dikenal oleh individu muslim dan masyarakat Islam adalah keadilan hakiki yang penuh ketulusan, tidak berat sebelah meskipun terhadap musuh yang sangat dibenci. Harus ditegakkan keadilan yang tidak pandang bulu, sekalipun menghadapi sanak saudara/keluarga atau orang-orang yang disegani.
Rasulullah SAW telah memberikan contoh dalam hal bertindah adil :
Ketika datang Usamah bin Zaid mengusulkan agar diberikan keringanan hukuman bagi seorang perempuan dari Bani Mahzum yang mencuri, padahal Rasulullah SAW bermaksud untuk memotong tangannya. Rasulullah bersabda kepada Usamah: “Apakah Anda bermaksud hendak meringankan (membebaskan) hukuman terhadap seorang yang telah menjadi ketentuan Allah, Hai Usamah? Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti akan kupotong tangannya.” (HR. Bukhari, Muslim)
Dalam sejarah Islam pernah terjadi kasus hilangnya baju besi Ali bin Abi Thalib r.a. yang ketika itu menjabat sebagai khalifah. Seorang Yahudi dicurigai sebagai pencurinya. Ali bin Abi Thalib dan Yahudi itu dihadapkan ke muka pengadilan. Di depan pengadilan yang dipimpin oelh Syuraih, khalifah Ali tidak dapat memberikan kesaksian atau bukti yang jelas tentang keterlibatan si pencuri, walau sebenarnya barang bukti curian (baju besi) itu dilihat dari ciri-cirinya jelas milik khalifah. Tetapi karena bukti tidak kuat, maka hakim tidak dapat menghukum si Yahudi, malah dalam pengadilan itu khalifah kalah dan si tertuduh bebas. Melihat betapa adilnya hukum Islam si Yahudi yang memang telah mencuri baju besi itu tergetar hatinya. Akhirnya dia mengakui bahwa dialah pencurinya, baju besi itu dikembalikannya kepada Ali, dia sendiri masuk Islam.
Karena itulah, seorang muslim dituntut untuk selalu berbuat adil baik dalam ucapan maupun dalam tindakan. Sikap adil merupakan akar yang kuat di dalam masyarakat dan melambangkan kesucian akidah.
Jangan Zhalim
“Berilah mereka peringatan dengan hari yang dekat (hari Kiamat yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di kerongkongan dengan menahan kesedihan. Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorang pun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya.” (Al Mu’min 40:18)
Rasulullah saw. bersabda: Awaslah kamu daripada aniaya (zhalim), karena zhalim itu merupakan kegelapan di hari qiamat, dan awaslah dari kikir karena kikir itulah yang telah membinasakan ummat-ummat yang sebelum kamu. Mendorong mereka hingga menumpahkan darah dan menghalalkan semua yang haram.” (HR. Muslim)
Firman Allah dalam hadits Qudsi :
“Hai hamba-hambaKu, sesungguhnya Aku telah mengharam-kan kezaliman (berbuat zalim) pada diri-Ku, dan Aku jadikan sebagai perbuatan haram bagi kaiam, maka itu janganlah kalian berbuat zalim.” (HR. Muslim)
Allah sendiri telah mengharamkan perbuatan zalim atas diri-Nya, padahal Dia Al Khalik, Zat yang paling berhak Menyombongkan diri-Nya. Apakah pantas bagi seorang muslim yang selalu berpegang teguh pada tali diennya (Islam) itu hendak berbuat zalim ?
Rasulullah saw. bersabda: Sungguh pasti semua hak akan dikembalikan pada yang berhak pada hari qiamat, hingga kambing yang tidak bertanduk diberi hak (kesempatan) membalas pada kambing yang bertanduk.” (HR. Muslim)
Yaitu yang dahulu di dunia pernah ditanduk dan belum dapat membalas-nya, maka pembalasan menurut keadilan telah dituntut dari binatang yang tidak berakal dan bagi yang berakal tentu lebih pasti.
Bersabda Nabi saw.: Siapa yang merasa pernah berbuat aniaya pada saudaranya, baik berupa kehormatan badan atau harta atau lain-lainnya, hendaknya segera minta halal (ma’af)nya sekarang juga sebelum datang suatu hari yang tiada harta dinar atau dirham, jika ia mempunyai amal salih, maka akan diambil menurut penganiayaannya, dan jika tidak mempunyai hasanat (kebaikan), maka diambilkan dari kejahatan orang yang dianiaya untuk ditanggungkan kepadanya. (HR. Bukhari, Muslim)
Penganiayaan (perbuatan zhalim) dapat berupa: caci maki, tipuan, ghibah, copetan dan segala gangguan dalam badan atau kekayaan atau kehormatan dsb.
“Seorang muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak menzaliminya, tidak mengecewakannya. Dan barangsiapa yang memperhatikan keperluan saudaranya, pasti Allah akan memperhatikan keperluannya. Dan barangsiapa yang melepaskan kesulitan seorang muslim, pasti Allah akan melepaskan kesulitan orang itu dari berbagai kesulitan di hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib dan rahasia) seorang muslim, pasti Allah akan menutupi rahasia (aib) orang itu di hari kiamat” (HR. Bukhari)
bersambung....
Maraji’
Al-Qur’an Al-Karim
Imam Nawawy, Tarjamah Riyadhus Shalihin
Anis Matta, Membentuk Karakter Muslim
Tidak ada komentar: