Alhamdulillah Kapolda Bali Irjen Benny Mokalu Masuk Islam
Posted by : Unknown / on :Selasa, 11 November 2014
Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu memeluk Islam. Pria yang lahir di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 22 Juli 1959 itu mengucapkan kalimat syahadat sebagai bukti dirinya memeluk Islam.
Usai upacara Hari Pahlawan di Lapangan Renon, Denpasar, Senin (10/11/2014), Irjen Benny enggan bicara mengenai prosesnya menjadi mualaf. Ia tampak buru-buru meninggalkan lokasi. Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto hanya membenarkan.
"Itu kan persoalan pribadi. Dan keyakinan adalah hak masing-masing orang," ujar Kombes Hery Wiyanto saat dihubungi detikcom.
Menurut informasi, Irjen Benny mengucapkan syahadat di rumahnya, Denpasar, Bali pada Jumat (7/11). Proses pengislaman itu disaksikan oleh orang-orang dekat orang nomor satu di Polda Bali itu. Ia dibimbing seorang ulama asal Bengkulu, Habib Abdurrahman.
"Yang pasti beliau meyakini hal itu. Dan memang itu hal yang pribadi dari setiap orang," Kombes Hery.
Kabar mengenai pindahnya keyakinan Benny ramai diperbincangkan di jejaring sosial facebook. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Bali, Benny adalan Kapolda Bengkulu.
Melalui facebook, Mualaf Center Indonesia mengumumkan Sabtu (8/11), Irjen Benny Mokalu menyatakan keislamannya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Pengumuman itu disebarkan melalui jejaring sosial Facebook. Disertakan pula foto saat jendral polisi berbintang dua itu berbaiat masuk Islam.
http://news.detik.com/read/2014/11/10/133902/2743907/10/kapolda-bali-irjen-benny-mokalu-masuk-islam
KTR ( Kawasan Tanpa Rokok) Kulon Progo Didukung WHO
Posted by : Unknown / on :Senin, 10 November 2014
Perwakilan World Health Organization (WHO) didampingi dari staf Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan audiensi dengan Bupati Kulonprogo, Jumat (27/6). Lima perwakilan WHO adalah Kelly Larson, Mark Hurley, Tara S Bam dan Elfan Suri memantau pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dijelaskan Kelly Larson, WHO siap memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk mengimplementasikan Perda tersebut. “Kami akan terus mengikuti perkembangan implementasi peraturan anti rokok di Kulonprogo, jika diperlukan kami siap membantu,” kata Kelly.
Kedatangan WHO ke Kulonprogo karena keberhasian dan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggulangi bahaya rokok. Kulonprogo yang memiliki Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok merupakan satu-satunya kabupaten yang telah mempunyai Perda kawasan tanpa rokok di wilayah DIY.
Selain itu kesediaan Hasto Wardoyo menjadi ketua Aliansi Bupati dan Walikota untuk mengembangkan kawasan tanpa rokok se Indonesia telah menarik WHO. Sehingga WHO ingin melihat langsung Kulonprogo.
Sementara Hasto mengatakan Perda Kawasan Tanpa Rokok ditetapkan bulan April 2014 tergolong masih baru dan perlu disosialisasikan ke masyarakat. Perda ini tidak melarang orang untuk merokok namun peraturan dalam Perda ini untuk melindungi hak bagi orang yang tidak merokok.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan Perda tersebut juga mengatur larangan kegiatan apapun di Kulonprogo yang disponsori perusahaan rokok. Iklan berupa spanduk dan baliho tentang rokok mulai diberlakukan Perda tersebut tidak lagi diizinkan dipasang di kawasan Kulonprogo.
“Kegiatan apapun di Kulonprogo tidak lagi diizinkan jika disponsori dari perusahaan rokok. Dan besok tidak ada lagi spanduk atau baliho yang terpasang di Kulonprogo, jika itu masih ada karena izinnya sebelum perda ini disahkan dan paling lambat 31 Maret 2015 harus sudah dicabut,” kata Hasto.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-tengah-diy-nasional/14/06/28/n7ulsi-who-dukung-kulonprogo-implementasikan-kawasan-bebas-rokok
Dijelaskan Kelly Larson, WHO siap memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk mengimplementasikan Perda tersebut. “Kami akan terus mengikuti perkembangan implementasi peraturan anti rokok di Kulonprogo, jika diperlukan kami siap membantu,” kata Kelly.
Kedatangan WHO ke Kulonprogo karena keberhasian dan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggulangi bahaya rokok. Kulonprogo yang memiliki Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok merupakan satu-satunya kabupaten yang telah mempunyai Perda kawasan tanpa rokok di wilayah DIY.
Selain itu kesediaan Hasto Wardoyo menjadi ketua Aliansi Bupati dan Walikota untuk mengembangkan kawasan tanpa rokok se Indonesia telah menarik WHO. Sehingga WHO ingin melihat langsung Kulonprogo.
Sementara Hasto mengatakan Perda Kawasan Tanpa Rokok ditetapkan bulan April 2014 tergolong masih baru dan perlu disosialisasikan ke masyarakat. Perda ini tidak melarang orang untuk merokok namun peraturan dalam Perda ini untuk melindungi hak bagi orang yang tidak merokok.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan Perda tersebut juga mengatur larangan kegiatan apapun di Kulonprogo yang disponsori perusahaan rokok. Iklan berupa spanduk dan baliho tentang rokok mulai diberlakukan Perda tersebut tidak lagi diizinkan dipasang di kawasan Kulonprogo.
“Kegiatan apapun di Kulonprogo tidak lagi diizinkan jika disponsori dari perusahaan rokok. Dan besok tidak ada lagi spanduk atau baliho yang terpasang di Kulonprogo, jika itu masih ada karena izinnya sebelum perda ini disahkan dan paling lambat 31 Maret 2015 harus sudah dicabut,” kata Hasto.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-tengah-diy-nasional/14/06/28/n7ulsi-who-dukung-kulonprogo-implementasikan-kawasan-bebas-rokok
Ketika Berhenti Merokok
Posted by : Unknown / on :
Merokok dapat menyebabkan kematian 443.000 dalam setahun di Amerika Serikat. Kabar baiknya adalah semakin cepat Anda berhenti merokok, semakin besar manfaat kesehatan yang didapat.
Dengan berhenti merokok, umur Anda akan lebih panjang dan langsung mendapatkan keuntungannya. Ritel farmasi di Amerika Serikat (AS), CVS Health memberikan informasi apa yang terjadi pada tubuh Anda setelah berhenti merokok, seperti dilansir laman Huffington Post, 7 November 2014
Ini dia efek tubuh perokok setelah berhenti merokok.
20-30 menit pertama
Tekanan darah dan denyut nadi menurun. Tangan dan kaki mulai terasa hangat.
8 Jam
Karbon monoksida di dalam darah menurun, sementara oksigen dalam tubuh meningkat.
48 jam
Indra perasa dan penciuman mulai membaik.
72 jam
Saluran pernapasan mulai terasa nyaman
2 minggu sampai 3 bulan
Sirkulasi, fungsi paru-paru, dan stamina meningkat.
1 hingga 9 bulan
Batuk dan sinus berkurang. Paru-paru mulai mampu membersihkan lendir dan mengurangi infeksi. Energi secara keseluruhan meningkat.
1 tahun
Risiko penyakit jantung menurun hingga 50 persen daripada perokok.
5 tahun
Risiko penyakit stroke sama dengan yang tidak merokok. Risiko penyakit kanker mulut, tenggorokan, kerongkongan, dan kandung kemih berkurang setengahnya.
10 tahun
Penyakit kanker paru-paru berkurang setengah daripada perokok. Risiko kanker pankreas sama dengan orang yang tidak merokok.
15 tahun
Risiko penyakit jantung sama dengan yang tidak merokok. Risiko kematian juga sama dengan yang tidak merokok.
http://life.viva.co.id/news/read/555989-ini-yang-terjadi-pada-tubuh-ketika-berhenti-merokok?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
Cara Mudah Install 2 PIN BBM dalam satu Smartphone Android
Posted by : Unknown / on :Minggu, 02 November 2014
BBM saat ini menjadi salah satu alternatif dalam media chatting terlebih lagi setelah ada versi android dan terus disempurnakan ke arah lebih baik lagi. Di lain sisi ada aplikasi yang persis BBM yang bisa anda install juga dan merujuk ke server BBM sehingga dalam smartphone anda bisa memiliki 2 pin BBM. Nah inilah cara mudah instalasinya :
- Masuk ke website http://ogmods.net/
- Pilih OGBB dan download APK nya
- Setelah itu langsung install saja di android anda dan daftarkan pin baru anda seperti mendaftar pada BBM anda sebelumnya
Mudah bukan, jadi smartphone anda sudah memiliki 2 pin BBM. Perlu diingat kelemahannya adalah android anda akan semakin berat karena BBM untuk android terkenal memakan banyak memori apalagi diinstall 2 BBM. hehehehhe....
Alhamdulillah Iklan Rokok Dilarang Di Kulon Progo
Posted by : Unknown / on :Jumat, 24 Oktober 2014
Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset menggelar operasi pembersihan reklame rokok.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kulon Progp Agung Kurniawan di Kulon Progo, Rabu, mengatakan operasi spanduk reklame rokok dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
"Operasi dimaksudkan untuk menertibkan sejumlah reklame yang berada di tempat publik yang tidak memiliki izin pemasangan. Pemasangan reklame di Kabupaten Kulon Progo telah diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Reklame dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah," katanya.
Agung mengatakan sasaran pada operasi kali ini adalah ruas jalan Sentolo-Pengasih dari Pasar Sentolo sampai Kecamatan Pengasih. Operasi yang diikuti 15 personel gabungan ini berhasil menertibkan 172 reklame rokok yang yang tidak memiliki izin pemasangan reklame terdiri dari spanduk, banner dan pamflet.
"Sebelum melakukan penertiban reklame, tim juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama pemilik toko kelontong agar tidak memasang reklame rokok yang tidak mempunyai izin sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Daerah tentang Izin Pemasangan Reklame," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Bambang Haryatono mengatakan Perda Kawasan Tanpa Rokok bukan berarti pelarangan atau tidak boleh merokok, namun dengan Perda ini mengatur agar bagi yang tidak merokok untuk mendapatkan haknya untuk mendapatkan udara yang bersih tanpa cemaran rokok. Dengan melihat orang yang tidak merokok dan manfaat yang didapatkannya diharapkan bagi perokok juga mulai tidak merokok sehingga akan menurunkan jumlah perokok.
"Perda ini diharapkan setiap institusi pelayanan kesehatan bebas asap rokok. Kami sebagai institusi kerja juga harus menjadi area tanpa asap rokok dengan menyediakan tempat khusus bagi yang merokoK. Kami berharap kantor Dinas Kesehatan ini dapat menjadi pelopor sebagai tempat kerja tanpa asap rokok," kata Bambang.
http://sinarharapan.co/news/read/140703255/Kulon-Progo-Gelar-Operasi-Pembersihan-Reklame-Rokok
Uang Ratusan Juta Terbuang Sia-Sia Akibat Pembatalan Pengumuman Kabinet
Posted by : Unknown / on :Kamis, 23 Oktober 2014
Batalnya
pengumuman kabinet oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (22/10) kemarin di
Pelabuhan Tanjung Priok, disinyalir menghambur-hamburkan biaya ratusan
juta rupiah.
"Dana Rp 700 juta bikin panggung dan acara di Pelabuhan, sayang kan?" kata Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan saat dihubungi, Kamis (23/10).
Ramadhan menilai, pembatalan pengumuman kabinet sebagai indikasi buruk kabinet Jokowi. Ia menyarankan agar Jokowi mengumumkan kabinet di Istana Negara. Sebab terbukti pengumuman di luar istana malah menekan biaya besar.
"Umumkan saja di Istana. Hemat, ringkas, dan berada di area simbol negara," ujarnya.
Ramadhan melihat ada sikap tidak konsisten antara pernyataan dan sikap Jokowi. Menurutnya Jokowi gagal membuktikan upaya membangun negeri dengan hemat dan kerja. "Paradoks. Ironis. Anomali. Ambigu," katanya.
Salah satu contoh sikap menghamburkan uang ialah perayaan pelantikan Jokowi di Monas dan persiapan penetapan kabinet di Tanjung Priok yang batal. "Katanya segera kerja, kerja, kerja. Nyatanya tunda, tunda-tunda," ujar Ramadhan.
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/10/23/ndvlfe-pengumuman-kabinet-batal-jokowi-hamburkan-rp-700-juta
"Dana Rp 700 juta bikin panggung dan acara di Pelabuhan, sayang kan?" kata Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan saat dihubungi, Kamis (23/10).
Ramadhan menilai, pembatalan pengumuman kabinet sebagai indikasi buruk kabinet Jokowi. Ia menyarankan agar Jokowi mengumumkan kabinet di Istana Negara. Sebab terbukti pengumuman di luar istana malah menekan biaya besar.
"Umumkan saja di Istana. Hemat, ringkas, dan berada di area simbol negara," ujarnya.
Ramadhan melihat ada sikap tidak konsisten antara pernyataan dan sikap Jokowi. Menurutnya Jokowi gagal membuktikan upaya membangun negeri dengan hemat dan kerja. "Paradoks. Ironis. Anomali. Ambigu," katanya.
Salah satu contoh sikap menghamburkan uang ialah perayaan pelantikan Jokowi di Monas dan persiapan penetapan kabinet di Tanjung Priok yang batal. "Katanya segera kerja, kerja, kerja. Nyatanya tunda, tunda-tunda," ujar Ramadhan.
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/10/23/ndvlfe-pengumuman-kabinet-batal-jokowi-hamburkan-rp-700-juta
Pesta Sebelum Kerja
Posted by : Unknown / on :Selasa, 21 Oktober 2014
KH Abdullah Gymnastiar, rupanya sangat prihatin menyaksikan riuhrendahnya pesta perayaan pelantikan Jokowi.
Amanah rakyat yang kini disandang di bahu Jokowi, bukanlah sesuatu yang ringan, karena menyangkut seluruh rakyat, bukan sebatas relawan, simpatisan dan pendukung Jokowi, melainkan seluruh rakyat Indonesia.
Jelas kiranya, amanah rakyat itu sesuatu yang sifatnya sakral, sehingga tak layak disandingkan dengan pesta pora yang amat sangat duniawi dan materialistis.
Secara tegas, KH Abdullah Gymnastiar, yang bisa dipanggil Aa Gym menegaskan, bahwa amanah yang diterima, tak perlu disikap dengan kegembiraan yang berlebihan, terutama karena Jokowi belum membuktikan kesuksesan kerja sebagai Presiden RI.
"Bila diberi amanah jabatan, tak perlu terlalu gembira, apalagi dengan hura2 karena kerja juga belum dan akhirnya tak tau akhirnya seperti apa," demikian tulis Aa Gym di akun twitter pribadi miliknya, Senin, 20 Oktober 2014.
Aa Gym benar, pestapora relawan Jokowi yang diklaim sebagai "Pesta Rakyat" memang tak sepatutnya digelar. Bukan saja karena amanah bukanlah sesuatu yang perlu disambut dengan hura-hura, melainkan juga karena ada klaim sepihak bahwa itu adalah pesta milik rakyat.
Begitu banyak uang dihamburkan atas nama rakyat, sementara kerja pun belum dimulai..
http://www.pkspiyungan.org/2014/10/aa-gym-pesta-sebelum-kerja.html